Zona Integritas

Zona Integritas adalah zona yang mengacu pada area atau ruang dalam institusi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tujuan utama dari Zona Integritas adalah menciptakan sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi, di mana setiap tindakan dan keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip moral dan etika yang kuat, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

dr. Novi Khila Firani, M.Kes, Sp.PK

Ketua Tim ZI


drg. Trining Widodorini, M.Kes

Wakil Ketua Tim ZI


Afidatul Muji Astuti, S.Si

Sekretaris Tim ZI


AREA 1 (Area Manajemen Perubahan)

drg. Lalita El Milla, M.Si
Teguh Chusnul Hidayat, A.Md

AREA 2 (Area Penguatan Organisasi dan Penataan Tatalaksana)

drg. Astika Swastirani, M.Si
Afidatul Muji Astuti, S.Si

AREA 3 (Area Penataan Sistem dan Manajemen SDM Aparatur)

drg. Trining Widodorini, M.Kes
Ir. Elok Nurhiasati
RR. Ira Puspita Sari

AREA 4 (Area Akuntabilitas)

drg. Khusnul Munika Listari, Sp.Perio
Fitria Kusumastuti, S.Gz
Siti Ma’rufah Ariyanti, A.Md

AREA 5 (Area Pengawasan)

Dr. drg. Nur Masita Silviana, Sp.Ort
Elisa Ambarsari, A.Md. Gz

AREA 6 (Area Peningkatan Kualitas dan Layanan Publik)

Nabilah Shafiyyah Rahmayati, S.Keb.,Bd., M.Si
Zulfikram Bayu Saputra, A.Md

TP3G (Tim Penanganan dan Pengaduan Gratifikasi)


drg. Feni Istikharoh, M.Biomed.

drg. Sinta Candra W., M.Biomed.

Arlita Palentina, A.Md