- Profil
- Struktur Organisasi
- Status Akreditasi
- SOP
- Capaian Standart Kompetensi
- Hasil Kepuasan Pengguna Lulusan
- Sarana dan Prasarana
- Identifikasi Kebutuhan Masyarakat / DUDI
- Buku Panduan
Sejarah dan profil program studi profesi dokter gigi
Program Studi Profesi Dokter Gigi merupakan salah satu program studi yang berada di bawah Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya, Malang. Program Studi Profesi Dokter Gigi berdiri sejak tanggal 27 agustus 2014 sesuai dengan Nomor SK Pendirian 369/ E / O / 2014. Program Studi Profesi Dokter Gigi memiliki kompetensi Pendidikan yang akan menghasilkan lulusan seorang dokter gigi yang kompeten akademik-profesional yang diperoleh melalui Pendidikan profesi yang didasari oleh Pendidikan akademik, sehingga setelah selesai pendidikanya akan memiliki kemampuan melaksanakan praktik sesuai dengan keahlianya , bersikap profesional dengan selalu membekali dirinya dengan pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai dengan perkembanganya. Visi keilmuan Program Studi Profesi Dokter Gigi adalah Menjadi Program Studi Profesi Dokter Gigi yang Unggul, Berparaf Internasional dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui proses Pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di bidang Nanoteknologi pada tahun 2026.
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
VISI
Menjadi Program Studi Profesi Dokter Gigi yang Unggul, Berparaf Internasional dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui proses Pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di bidang Nanoteknologi pada tahun 2026
MISI
- Menyelenggarakan Pendidikan di bidang kedokteran gigi yang mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi dengan muatan unggulan nanoteknologi, mempunyai ketrampilan klinik dan profesionalisme yang unggul serta berjiwa entrepreneur.
- Mengembangkan penelitian di bidang nanoteknologi kedokteran gigi yang unggul dan bertaraf internasional.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengaplikasikan penelitian dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) kedokteran gigi untuk meningkatkan Kesehatan gigi masyarakat
TUJUAN
- Menghasilkan lulusan yang berkualitas, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mampu membelajarkan diri, berwawasan luas, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, berjiwa enterpreneur, serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional
- Meningkatkan penelitian di bidang nanoteknologi untuk menghasilkan produk unggul kedokteran gigi
- Meningkatkan kegiatan pengabdian masyarakat dengan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) kedokteran gigi dalam rangka meningkatkan
kesehatan gigi masyarakat - Menjalin kerjasama pengembangan pendidikan, masyarakat pada tingkat nasional dan internasional
SASARAN
- Tersedianya lulusan dokter gigi yang profesional, mampu menganalisis serta memecahkan permasalahan kesehatan gigi masyarakat di tingkat nasional dan internasional
- Tersedianya sarana prasarana pendidikan dan penelitian, serta pengabdian masyarakat yang memenuhi standar mutu dan menunjang ketercapaian di bidang nanoteknologi
- Terwujudnya civitas akademika yang mandiri dan mempunyai kompetensi sesuai dengan bidangnya serta berbasis kinerja
- Terwujudnya sistem tata kelola dan kelembagaan yang transparan dan akuntabel, terukur dan terencana
- Terwujudnya kerjasama internasional tingkat asia dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dan daya saing global
Akreditasi LAM-PTKes
No | jenjang | Perguruan Tinggi | Program Studi | No SK | Tahun SK | Peringkat Akreditasi | Tgl Kadaluarsa | Status Kadaluarsa |
1 | Profesi | Universitas Brawijaya Malang | Profesi Dokter Gigi | 0602/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2021 | 2021 | B | 17 Desember 2025 | Masih Berlaku |
SK Akreditasi rogram Studi Profesi Dokter Gigi FKG UB
Capaian Standart Kompetensi Lulusan
Deskripsi Lulusan Profesi Dokter Gigi menurut SKDGI No.40 tahun 2015, sebagai berikut : Dokter gigi Dokter gigi mempunyai kompetensi akademik-profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi yang didasari oleh pendidikan akademik, sehingga setelah selesai pendidikannya akan memiliki kemampuan melaksanakan praktik sesuai dengan keahliannya, bersikap profesional, dengan selalu membekali dirinya dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan perkembangannya. Adapun sikap dan keterampilan umum mengacu pada Permenristekdikti No 44 tahun 2015, sebagai berikut
Sikap :
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,
moral dan etika
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila
4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki
nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara
mandiri
10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
11. Memiliki sikap melayani (caring) dan empati kepada pasien dan keluarganya
12. Menjaga kerahasiaan profesi terhadap teman sejawat, tenaga kesehatan, dan pasien 13.Menunjukkan sikap menghormati hak otonomi pasien, berbuat yang terbaik
(beneficence), tidak merugikan (non-maleficence), tanpa diskriminasi, kejujuran (veracity) dan adil (justice).
Keterampilan Umum
Kompetensi Lulusan Profesi Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya sesuai dengan Permenristekdikti No 44 tahun 2015, sebagai berikut :
- Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik, dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya;
- Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
- Mampu menyusun laporan atau kertas kerja atau menghasilkan karya desain di bidang keahliannya berdasarkan kaidah rancangan dan prosedur baku, serta kode etik profesinya, yang dapat diakses oleh masyarakat akademik;
- Mampu mengkomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya;
- Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat
- Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja;
- Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi;
- Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya
- Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya
- Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya
- Bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya
- Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.
- Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan
nasional pada bidang profesinya
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya
- Mampu mengikuti perkembangan keilmuan dan keahlian profesi (long life learner)
Sarana dan Prasarana
1.Kegiatan Pendidikan Mahasiswa
1.1 Wahana Pendidikan Utama (RSUB lt.2)
1.2 Rumah Sakit dan Puskesmas jejaring
- Kegiatan Pengajaran dan pembimbingan oleh dosen
- Teknologi informasi dan komunikasi pendukung
- Akses Sumber Pembelajaran
Sumber pembelajaran untuk mahasiswa berupa jurnal baik nasional dan internasional, e-book dari berbagai penerbit serta sumber Pustaka lainya bisa diakses melalui link berikut
4.1 Link E-Library FKG UB : https://fkg.ub.ac.id/e-library/
4,2 Link Perpustakaan UB : https://lib.ub.ac.id/en/