- Profil
- Struktur Organisasi
- Visi Misi
- SOP
- Informasi Beasiswa
- Informasi Layanan Mahasiswa
- Informasi Sarana dan Prasarana
- Informasi Unit Kode Etik
- Informasi Apresiasi Penyelenggaraan Tri Dharma
Pada awal berdirinya FKG UB, penyelenggaran pendidikan dokter gigi dilaksanakan melalui 2 (dua) program studi yaitu Program Studi S1 Kedokteran Gigi dan Program Studi Profesi Dokter Gigi yang bertanggung jawab langsung kepada Dekan FKG UB melalui Wakil Dekan I. Oleh karena keterbatasan sumber daya dan melihat peran kedua program studi dapat saling melengkapi, maka sementara waktu tugas pokok dan fungsi Departemen Kedokteran Gigi dirangkap sekaligus oleh Wakil Dekan I. Namun dalam perkembangannya, FKG UB terus menerus melakukan upaya-upaya perbaikan dan peningkatan kualitas secara bertahap dan berkesinambungan untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasarannya. Oleh karena itu, setelah melakukan beberapa kali audit internal mutu dan monitoring evaluasi dirasakan perlu dibentuknya Departemen Kedokteran Gigi untuk meningkatkan efektifitas dan efeisiensi tata kelola organisasi FKG UB. Momentum terbentuknya Departemen Kedokteran Gigi ditandai dengan adanya perubahan pada Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 25 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja di FKG UB serta pengangkatan Ketua dan Sekretaris Departemen Kedokteran Gigi melalui Surat Keputusan Rektor UB pada bulan Juli tahun 2020.
Departemen Kedokteran Gigi menjadi bagian yang integral dalam upaya mewujudkan visi FKG UB menjadi institusi pendidikan dokter gigi yang unggul, terkemuka, bertaraf internasional serta menghasilkan lulusan yang mampu berdaya saing tinggi terutama di bidang nanoteknologi kedokteran gigi dan entrepreneurship. Departemen Kedokteran Gigi berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan kedokteran gigi yang berkualitas bagi anak didiknya dengan dukungan tenaga pendidik yang mumpuni di bidangnya serta penyediaan sarana prasarana pembelajaran. Dalam rangka meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat maka Departemen juga melakukan inisiasi untuk berkolaborasi dengan berbagai mitra institusi, peneliti dan praktisi yang berada di dalam maupun di luar negeri. Harapannya, kolaborasi dengan berbagai pihak akan membantu lahirnya riset-riset yang inovatif, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk kemudian dapat diaplikasikan pada kegiatan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat untuk turut meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya pada kesehatan gigi dan mulut.
Berdasarkan hasil Audit Internal Mutu (AIM) Universitas Brawijaya tahun 2020, penting bagi Departemen untuk merumuskan VMTS dan Renstra tersendiri agar tugas, pokok dan fungsi Departemen dapat di monitor dan di evaluasi secara berkesinambungan. Adapun VMTS dan Renstra Departemen 2022 telah disusun agar sejalan dengan VMTS dan Renstra FKG UB, dan mendapatkan pengesahan Senat Fakultas Kedokteran Gigi. Renstra Departemen 2021 memuat proses penyelenggaraan pendidikan di kedua program studi (S1 dan Profesi) dan upaya pemenuhan tri dharma perguruan tinggi oleh para tenaga pendidik.
Visi Departemen Kedokteran Gigi
Menjadi Departemen Kedokteran Gigi yang unggul, bertaraf internasional, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui proses pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat tahun 2026
Misi Departemen Kedokteran Gigi
- Menyelenggarakan Pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik agar menjadi akademisi dan profesional yang kompeten, serta unggul di bidang nanoteknologi dan entrepreneurship
- Mengembangkan penelitian berbasis nanoteknologi di bidang kedokteran gigi yang unggul dan bertaraf internasional
- Menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di bidang kedokteran gigi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteran masyarakat
Standart Operating Procedure Departemen Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya dapat diakses pada link berikut:
https://fkg.ub.ac.id/sistem-penjaminan-mutu/sistem-dokumen/standart-operating-procedure/
DAFTAR BEASISWA YANG DITAWARKAN DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
NO | TAHUN | NAMA BEASISWA |
1 | 2024 | BSI SCHOLARSHIP UNGGULAN bagi Mahasiswa Baru Angkatan 2024 |
2 | 2024 | Beasiswa Cendekia BAZNAS Dalam Negeri 2024 |
3 | 2024 | Beasiswa Mutual+ Angkatan ke-6 dari PT Mutualplus Global Resources |
4 | 2024 | Beasiswa Pemerintah Riau Tahun Anggaran 2024 |
5 | 2024 | Paragon Scholarship Program 2024 |
6 | 2024 | Beasiswa Marga Pembangunan Jaya |
7 | 2024 | Beasiswa Mahasiswa Unggul dtpeduli dari Yayasan Daarut Tauhid Malang |
8 | 2024 | Program Djarum Beasiswa Plus |
9 | 2024 | Beasiswa Yayasan PK A & A Rachmat melalui PT.Adaro Indonesia |
10 | 2024 | Beasiswa Berau Cerdas Tahun 2024 |
11 | 2024 | Beasiswa Riset Tugas Akhir 2024 Inisiasi Pusat Studi Muhammadiyah dan LazisMU |
12 | 2024 | Beasiswa Sobat Bumi Pertamina |
13 | 2024 | Beasiswa Bank Indonesia Malang Tahun 2024 |
14 | 2024 | KIP-Kuliah |
15 | 2024 | Beasiswa Bidikmisi |
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website: http://beasiswa.ub.ac.id
INFORMASI LAYANAN MAHASISWA
(a) layanan administrasi akademik |
|
(b) bimbingan konseling |
|
(c) kesehatan |
|
(d) fasilitas untuk mahasiswa berkebutuhan khusus | Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya tidak menerima mahasiswa berkebutuhan khusus, akan tetapi Universitas Brawijaya memiliki Pusat Layanan Disabilitas yang informasinya dapat diakses melalui website: https://pld.ub.ac.id/ |
(e) layanan MBKM | Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya tidak melaksanakan program MBKM, akan tetapi FKG UB tetap melaksanakan program Inbound dan Outbound yang informasinya dapat diakses pada:
untuk informasi program MBKM UB dapat diakses melalui website: https://mbkm.ub.ac.id/ |
INFORMASI SARANA DAN PRASARANA
(a) kegiatan pendidikan mahasiswa |
|
(b) kegiatan pengajaran dan pembimbingan oleh dosen |
|
(c) teknologi informasi dan komunikasi pendukung |
|
(d) akses sumber pembelajaran |
|
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya memiliki 2 Komisi Etik, yaitu:
- Komisi Etik Fakultas
Komisi Etik Fakultas adalah perangkat Senat Akademik Fakultas (SAF) yang melaksanakan tugas SAF di bidang pemberian nasihat etika akademik dan nonakademik. Komisi Etik Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya disahkan pada tanggal 1 Oktober 2024 melalui SK Dekan FKG UB Nomor 45 Tahun 2024. Informasi lebih lanjut mengenai Komisi Etik Fakultas Kedokteran Gigi UB dapat diakses melalui: https://fkg.ub.ac.id/komisi-etik/
- Komisi Etik Penelitian Kesehatan
Komisi Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya (KEPK FKG UB) dibentuk tanggal: 10 Juli 2024 (SK Dekan FKG UB Nomor 24 Tahun 2024). Tujuan dibentuknya KEPK FKG UB untuk meningkatkan mutu penelitian & memenuhi azas etika penelitian yaitu: otonomi, kejujuran, tidak merugikan, manfaat, dan keadilan. Informasi lebih lanjut mengenai KEPK FKG UB dapat diakses melalui: https://fkg.ub.ac.id/komite-etik-penelitian-kesehatan-fkg-ub/
- Penghargaan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Pembimbing: https://divisihukum.ub.ac.id/detail_produk/217
- Pemilihan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Universitas Brawijaya: https://kepegawaian.ub.ac.id/pemilihan-tenaga-pendidik-dan-tenaga-kependidikan-diktendik-berprestasi-universitas-brawijaya-tahun-2024/
- Insentif Publikasi Jurnal Ilmiah dan Penghargaan Tata Kelola Jurnal Ilmiah oleh Pusat Publikasi Ilmiah dan Ketahanan Jurnal Universitas Brawijaya: https://drive.google.com/file/d/1jrkQuU1wKvRq3URm8JNdMvzyw759rFHH/view