
Dosen FKG UB Membanggakan di Ajang PIN IKGA 17 IDGAI 2024
February 3, 2024
Yudisium Profesi dan Sumpah Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Gigi di Februari
February 13, 2024Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Brawijaya (UB) menggelar kegiatan “Sosialisasi Gratifikasi” pada hari Senin (12/02/2023). Melalui acara ini, FKG termasuk yang pertama untuk melakukan sosialisasi terkait Gratifikasi ini. Sosialisasi ini diadakan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui acara ini, Wakil Dekan II Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim ZI FKG UB, dr. Novi Khila Firani, M. Kes menghimbau untuk civitas akademika memahami dengan jelas makna dari gratifikasi. Sosialisasi ini dihadiri oleh dosen dan tenaga kependidikan FKG UB. Tujuannya agar FKG UB mendapatkan informasi tentang gratifikasi, apa saja bentuk gratifikasi itu, seperti apa gratifikasi yang diperbolehkan di lingkungan kampus. Materi diberikan langsung oleh Ketua Rbpan UB, Dr. S.H. Ngesti Dwi Prasetya M.Hum. Topik yang diberikan adalah Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Universitas Brawijaya. Materi yang diberikan terkait dengan Peraturan Rektor Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi. Fokus utama dari materi ini adalah terkait dengan beda hadiah dan gratifikasi. Seperti dikutip oleh Dr. Ngesti “ketidaktahuan kita nantinya dapat menjadi masalah dikemudian hari.” Sehingga materi ini sangat penting untuk dipahami oleh civitas akademika di lingkungan kampus.